Mendagri Tito: Pemda dapat menggunakan dana TKD untuk membersihkan rumah dan bantu korban terdampak banjir bandang.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemda memiliki fleksibilitas lebih dalam menanggulangi kerusakan dan memberikan bantuan nyata kepada masyarakat yang kehilangan harta benda akibat luapan air. Simak selengkapnya bagaimana dana TKD dapat dimanfaatkan untuk penanganan darurat banjir bandang berikut ini hanya di Aceh Indonesia.
Mendagri Pastikan Dana TKD Tidak Dipotong Untuk Daerah Terdampak Bencana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana tidak akan dipotong. Hal ini mencakup wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tito menjelaskan, dana TKD tetap bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk berbagai keperluan, termasuk membersihkan lumpur dan kerusakan rumah warga akibat banjir bandang. Kebijakan ini menjadi prioritas untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Penegasan ini disampaikan Tito saat kunjungannya ke Gampong Bale Panah, Juli, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu (21/2/2026) sore. Ia juga menyerahkan bantuan pemerintah pusat kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor di lokasi tersebut.
Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk membantu pemda dalam penanganan bencana. Pasukan TNI-Polri dikerahkan untuk mempercepat proses pembersihan wilayah terdampak, salah satunya di Aceh Tamiang.
Selain itu, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga mengirimkan praja untuk membantu proses pembersihan secara door to door. Gelombang pertama terdiri dari 1.200 orang, sementara gelombang kedua sebanyak 720 orang.
Tito menegaskan bahwa langkah ini merupakan skema dari pemerintah pusat. Pemerintah provinsi dan kabupaten tetap memiliki kewenangan menggunakan anggarannya masing-masing untuk memperkuat upaya penanganan bencana.
Baca Juga: Ramadan Bawa Berkah, Penjualan Kelapa Muda Bakar di Aceh Melonjak
Penyesuaian Dana TKD Sesuai Arahan Presiden
Dalam rapat bersama Presiden, Menteri Keuangan, DPR RI, dan seluruh ketua fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, disepakati agar Menteri Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait alokasi TKD.
PMK ini bertujuan menyesuaikan besaran TKD agar sesuai dengan arahan Presiden dan kebutuhan daerah terdampak bencana. Dengan begitu, pemda memiliki kepastian dana untuk menyusun perencanaan arus kas dan kontrak pengeluaran.
Tito menekankan, bagi daerah yang menerima TKD lebih rendah pada 2026 dibanding 2025, besaran TKD akan dikembalikan minimal setara dengan tahun sebelumnya. Sedangkan daerah dengan alokasi lebih tinggi tetap mempertahankan angka tersebut.
Dana TKD Untuk Pemulihan Daerah Dan Warga
Kabupaten Bireuen menjadi contoh konkret alokasi TKD yang meningkat pada 2026. Menurut Tito, dana TKD di Bireuen lebih tinggi dibanding 2025, sehingga tidak boleh diturunkan. Prinsip utama Presiden adalah memastikan dana TKD digunakan untuk membantu penanganan bencana dan menguntungkan daerah.
Penerapan dana TKD yang fleksibel ini memungkinkan pemda menargetkan prioritas penggunaan dana sesuai kondisi riil di lapangan. Fokus utama adalah membersihkan rumah warga, memperbaiki fasilitas umum, dan membantu warga kembali beraktivitas.
Dengan kepastian alokasi TKD, kepala daerah dapat langsung menyusun rencana operasional dan distribusi dana secara tepat. Hal ini mempercepat pemulihan pasca-bencana dan meminimalkan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Harapan Mendagri Untuk Pemda Dan Masyarakat
Tito Karnavian berharap pemda memanfaatkan dana TKD secara efektif untuk mengurangi dampak bencana. Koordinasi antar pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama agar bantuan dapat tersalur dengan cepat.
Selain itu, keterlibatan TNI-Polri dan praja IPDN menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam percepatan rehabilitasi. Warga yang terdampak pun mendapatkan bantuan langsung, baik dari segi fisik maupun logistik.
Dengan langkah-langkah ini, Mendagri optimistis bahwa proses pembersihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat. Pemerintah daerah dan pusat bersinergi untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat kembali beraktivitas normal dengan aman.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari aceh.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari investor.id