Pengedar sabu di Bireuen tembaki polisi pakai senjata rakitan saat ditangkap, aksi ricuh ini bikin heboh warga setempat!
Detik-detik pengejaran berlangsung dramatis, saat aparat mencoba mengamankan pelaku yang tidak kooperatif. Senjata rakitan yang digunakan membuat situasi semakin berbahaya dan tegang.
Kejadian Aceh Indonesia ini memicu pertanyaan mengenai keamanan aparat di lapangan dan bagaimana tindakan tegas polisi menghadapi bandar narkoba yang nekat melawan hukum.
Penangkapan Dramatis Pengedar Sabu Di Bireuen
Polisi berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu di sebuah rumah di Kabupaten Bireuen, Aceh. Aksi penangkapan ini berubah dramatis ketika salah satu pelaku menembak polisi menggunakan senjata rakitan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa pelaku berinisial L (28) sempat menembakkan peluru jenis M-16 ke arah aparat saat hendak diamankan. Beruntung, petugas mampu menghindar tanpa adanya korban jiwa.
Kejadian ini mengundang perhatian warga sekitar karena berlangsung di kawasan permukiman padat. Penangkapan dikonfirmasi secara resmi oleh Polda Aceh pada Senin (23/2/2026), menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kronologi Penangkapan Berdasarkan Informasi Intelijen
Penangkapan diawali dari laporan masyarakat yang diterima polisi terkait adanya peredaran narkoba di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Bireuen. Informasi intelijen ini menjadi dasar bagi tindakan cepat aparat.
Pada Kamis (12/2) dinihari, petugas mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku L. Saat diperiksa, L membawa satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, indikasi aktifnya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Selain itu, L mengaku menyimpan sebagian sabu di kamar rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Bireuen. Informasi ini membuka akses bagi polisi untuk melakukan penggeledahan menyeluruh guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Baca Juga: Kata Mendagri Tito! Pemda Bisa Gunakan Dana TKD Untuk Atasi Dampak Banjir Bandang
Penggeledahan Dan Penemuan Barang Bukti
Polisi bergerak ke lokasi penggeledahan dengan disaksikan aparatur desa setempat. Proses penggeledahan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko bagi petugas maupun masyarakat sekitar.
Dari rumah tersebut, aparat menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu, serta barang bukti lain yang digunakan untuk mendukung distribusi narkotika. MH, pemilik rumah, juga diamankan sebagai terduga pelaku kedua.
Total barang bukti yang disita mencapai 51,79 gram sabu siap edar. Petugas memastikan seluruh paket diamankan dengan protokol ketat, sekaligus melakukan dokumentasi dan pencatatan bukti untuk proses hukum lanjutan.
Pengakuan Pelaku Dan Jejak Distribusi Narkoba
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa L memperoleh sabu dari seseorang berinisial W, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Hal ini menjadi petunjuk penting bagi aparat untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Pelaku menjelaskan cara penyimpanan dan distribusi sabu di wilayah Bireuen. Ia menyebut metode komunikasi, tempat penyimpanan, hingga jadwal pengiriman yang digunakan untuk meminimalkan risiko tertangkap polisi.
Informasi dari pelaku membantu polisi merancang langkah-langkah preventif untuk memutus rantai peredaran narkoba. Kasus ini juga menambah data penting bagi pengembangan operasi penindakan di wilayah Aceh.
Komitmen Polda Aceh Dalam Pemberantasan Narkoba
Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di seluruh provinsi. Aparat mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lain dan menjaga keamanan masyarakat Bireuen.
Selain penindakan, Polda Aceh terus meningkatkan patroli, pemantauan, dan edukasi masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi generasi muda dan menekan aktivitas kriminal.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari aceh.tribunnews.com