Narkoba Aceh

  • Geger Aceh! BNN Sita 100 Kg Sabu Dalam Operasi Senyap, Bandar Narkoba Terjaring!

    BNN berhasil menyita 100 kilogram sabu dalam operasi senyap di Aceh, menangkap bandar narkoba jaringan besar.

     Geger Aceh! BNN Sita 100 Kg Sabu Dalam Operasi Senyap, Bandar Narkoba Terjaring!

    Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan besar di Aceh, menyita sabu 100 kilogram dan menangkap seorang pelaku. Operasi ini menjadi bukti komitmen BNN memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa. Keberhasilan ini menambah daftar prestasi BNN dalam menjaga keamanan negara dari ancaman narkoba.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Aceh di bawah ini hanya ada di Aceh Indonesia.

    Pengungkapan Jaringan Narkoba

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima BNN terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Informasi awal yang akurat ini menjadi kunci keberhasilan operasi. Tim BNN segera bergerak cepat menyusun strategi penangkapan yang efektif.

    Kolaborasi apik terjalin antara BNN dan tim Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Sinergi antarlembaga ini menunjukkan soliditas aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkoba. Kerjasama seperti ini sangat vital untuk efektivitas operasi lapangan.

    Pada Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 22.45 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, Seunebok, Kecamatan Peureulak. Seorang pria bernama Muzakir (28), warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, berhasil diamankan. Penangkapan ini menjadi awal terkuaknya jaringan narkoba.

    Barang Bukti Dan Modus Operandi

    Dari tangan Muzakir, petugas menyita barang bukti sabu seberat 100 kilogram yang disimpan dalam beberapa karung. Sabu tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil jenis Toyota Rush warna hitam. Modus ini sering digunakan untuk mengelabui petugas dalam upaya penyelundupan.

    Lebih rinci, tim gabungan menemukan lima karung berwarna kuning di dalam mobil tersebut. Setiap empat karung berisi 20 bungkus sabu, dengan masing-masing bungkus berbobot 1 kilogram. Penataan yang rapi ini menunjukkan perencanaan yang matang dari jaringan narkoba.

    Total keseluruhan sabu yang berhasil disita mencapai 100 kilogram, menjadikannya salah satu pengungkapan terbesar di awal tahun ini. Selain narkotika, barang bukti elektronik milik pelaku juga turut disita. Analisis terhadap barang bukti elektronik ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas.

    Baca Juga: Aceh Bangkit: 70 Relawan BRI Peduli Bersihkan Sekolah Pascabencana

    Penyelidikan Dan Pengembangan Kasus

     Penyelidikan Dan Pengembangan Kasus

    Kasus ini akan terus diselidiki oleh tim BNN untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Investigasi mendalam diperlukan untuk membongkar tuntas jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya. BNN bertekad untuk tidak berhenti pada satu pelaku.

    Barang bukti elektronik yang disita dari pelaku, Muzakir, akan dianalisis dan didalami secara forensik. Data-data dari perangkat elektronik ini diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai keterlibatan pihak lain. Penelusuran jejak digital merupakan metode penting dalam investigasi modern.

    Tersangka Muzakir dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNN menyatakan bahwa pengembangan kasus ini masih terus berlanjut. Ini menunjukkan bahwa satu penangkapan tidak menghentikan upaya pemberantasan narkoba yang lebih besar.

    Komitmen BNN Dalam Pemberantasan Narkoba

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas biasa. Pendekatan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh. Narkoba dipandang sebagai ancaman serius bagi ketahanan bangsa.

    Suyudi juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan syarat mutlak untuk membangun sumber daya manusia unggul di Indonesia. Generasi muda yang bebas narkoba adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa. BNN berkomitmen penuh untuk melindungi aset berharga ini.

    Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan bahwa pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan rehabilitasi, bukan hanya penjara. Pendekatan ini menunjukkan empati terhadap korban dan fokus pada penyembuhan. Langkah ini sejalan dengan pandangan bahwa narkoba adalah masalah kesehatan masyarakat.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Aceh Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari news.detik.com
    • Gambar Kedua dari nenggalaalugoro.org
  • |

    Bandara Jakarta Digegerkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu Dari Aceh

    Petugas keamanan Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,9 kilogram.

    Bandara Jakarta Digegerkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu Dari Aceh

    NF alias SN, seorang pria asal Pidie, Aceh, ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta. ​Penangkapan ini membuka tabir praktik penyelundupan narkoba yang melibatkan sindikat lintas provinsi dan menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di Indonesia.​

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Aceh di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Aceh Indonesia.

    Kronologi Penangkapan Dan Modus Operandi

    Penangkapan terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 siang, ketika petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda memeriksa barang bawaan NF. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan bungkusan mencurigakan di dalam koper tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bungkusan tersebut dipastikan berisi sabu, membenarkan dugaan awal petugas.

    Dalam interogasi awal, NF alias SN mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sabu tersebut adalah milik seseorang berinisial Muslim yang berada di Pidie. Pengakuan ini memberikan petunjuk awal mengenai jaringan di balik upaya penyelundupan tersebut. Tersangka juga mengaku diupah sebesar Rp 40 juta untuk melancarkan aksinya ini.

    Kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. NF alias SN dan barang bukti sabu diamankan. Menandai keberhasilan petugas bandara dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah udara dari ancaman peredaran narkoba.

    Jejak Perjalanan Narkoba Dan Jaringan Pelaku

    Selama pemeriksaan, NF alias SN mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekan berinisial Si Wan di pinggiran kota Panton Labu, Aceh Utara, pada Selasa, 23 Desember 2025. Pengakuan ini memperjelas alur distribusi narkoba sebelum akhirnya sampai ke tangan tersangka untuk diselundupkan.

    Terungkap pula bahwa ini bukanlah kali pertama NF alias SN terlibat dalam penyelundupan narkoba. Ia mengaku telah berhasil membawa narkoba ke daerah berbeda sebanyak tiga kali sebelumnya. Keberhasilan NF dalam lolos di bandara-bandara berbeda menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.

    Pengakuan NF juga mengungkap bahwa ia pernah membawa 1,5 kg sabu dari Batam ke Mataram dengan upah Rp 40 juta atas perintah Muhammad Rizky. Selain itu, ia juga menyelundupkan 1 kg sabu dari Batam ke Surabaya atas suruhan Muslim dengan upah Rp 20 juta. Serta 2 kg sabu dari Pekanbaru ke Mataram dengan upah Rp 50 juta, juga atas suruhan Muslim.

    Baca Juga: Gempa M 4,0 Guncang Nagan Raya Aceh, Warga Sempat Panik

    Target Penyelundupan Dan Peran Jaringan

    Target Penyelundupan Dan Peran Jaringan

    Tujuan akhir dari penyelundupan sabu yang dilakukan NF alias SN adalah kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Mataram, dan Surabaya. Pola ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba memiliki jangkauan operasi yang luas. Memanfaatkan rute penerbangan domestik untuk mendistribusikan barang haram mereka ke berbagai wilayah.

    Nama-nama seperti Muslim, Si Wan, dan Muhammad Rizky yang disebut oleh NF alias SN mengindikasikan adanya sindikat terorganisir di balik operasi ini. Masing-masing memiliki peran dalam menyediakan barang, mengatur pengiriman, hingga membayar kurir. Keterlibatan beberapa individu ini menyoroti kompleksitas jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia.

    Penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan kepolisian saat ini difokuskan pada pengembangan kasus untuk mengidentifikasi dan menangkap dalang di balik jaringan tersebut. Ciri-ciri dari tiga nama yang disebut oleh NF alias SN telah diketahui dan mereka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Ancaman Hukuman Dan Komitmen Pemberantasan

    Tersangka NF alias SN dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan narkoba dengan ancaman hukuman yang berat.

    Ancaman hukuman untuk kejahatan narkoba ini tidak main-main, meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, ada denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah, ditambah sepertiga. Hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani terlibat dalam peredaran narkoba. Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya terus digaungkan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Aceh Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari voi.id