Terungkap rekam jejak Bripda Rio sebelum gabung tentara bayaran Rusia, Pernah dijatuhi sanksi demosi akibat pelanggaran disiplin.
Nama Bripda Rio kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap keterlibatannya sebagai tentara bayaran di Rusia. Namun jauh sebelum itu, catatan kedinasannya di institusi kepolisian ternyata menyimpan kisah tersendiri.
Fakta bahwa ia pernah dijatuhi sanksi demosi membuka tabir baru mengenai perjalanan kariernya sebelum meninggalkan Indonesia. Lantas, pelanggaran apa yang pernah dilakukan hingga berujung hukuman disiplin? Berikut ulasan lengkapnya di Aceh Indonesia.
Riwayat Kelam Bripda Rio Terungkap Sebelum Gabung Tentara Bayaran
Nama Bripda Muhammad Rio kembali mencuat ke publik setelah diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia di wilayah konflik Donbass. Mantan anggota Brimob Polda Aceh itu ternyata memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin sebelum akhirnya dipecat dari institusi kepolisian.
Fakta ini terungkap setelah kepolisian membeberkan kronologi lengkap pelanggaran yang dilakukan Rio sejak masih aktif berdinas. Bripda Rio sebelumnya telah menjalani sanksi disiplin berupa mutasi demosi akibat pelanggaran kode etik profesi Polri.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan pernikahan siri yang dilakukan tanpa izin. Kasus itu diproses melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Mei 2025 dan berujung pada penempatan khusus di satuan tertentu selama dua tahun.
Sanksi Disiplin Dan Awal Mula Disersi
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa setelah dijatuhi sanksi demosi, Bripda Rio justru tidak menunjukkan itikad memperbaiki diri. Sejak 8 Desember 2025, ia tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan resmi.
Pihak kepolisian telah berupaya melakukan pemanggilan secara bertahap melalui surat resmi. Atas dasar itu, Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah upaya pencarian internal tidak membuahkan hasil.
Ketiadaan Bripda Rio semakin mencurigakan ketika pihak Propam menerima laporan bahwa ia telah meninggalkan Indonesia. Data imigrasi menunjukkan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, lalu dilanjutkan ke Haikou, Tiongkok, pada pertengahan Desember 2025.
Baca Juga: BNPB Gandeng Mahasiswa Percepat Verifikasi Rumah Rusak di Aceh Timur
Terungkap Bergabung Dengan Tentara Bayaran Rusia
Kecurigaan aparat terkonfirmasi setelah Bripda Rio mengirimkan pesan kepada sejumlah pejabat internal Polri. Dalam pesan tersebut, ia melampirkan foto dan video yang memperlihatkan dirinya berada di wilayah konflik Donbass serta mengaku telah bergabung dengan kelompok militer bayaran Rusia.
Ia juga menyampaikan informasi terkait proses perekrutan, sistem pelatihan, hingga besaran bayaran yang diterimanya dalam mata uang rubel. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa Rio telah terlibat aktif dalam aktivitas militer asing tanpa izin negara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat, tidak hanya secara etik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum nasional dan internasional karena melibatkan warga negara Indonesia dalam konflik bersenjata di luar negeri.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dan Penegasan Sikap Polri
Berdasarkan rangkaian pelanggaran tersebut, Bidang Propam Polda Aceh menggelar sidang KKEP secara in absentia. Dalam sidang tersebut, Bripda Rio dinyatakan melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepolisian terkait disiplin serta kode etik anggota Polri.
Hasil sidang menetapkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu sekaligus mengakhiri status Bripda Rio sebagai anggota Polri.
Yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang kode etik. Pelanggaran terakhir dinilai sangat serius karena menyangkut disersi dan keterlibatan dalam kelompok militer asing, tegas Kombes Joko.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari kompas.com
- Gambar Kedua dari mediananggroe.com